Tausiyah : Mulia dengan Bekerja

Mulia dengan Bekerja


Tausiyah : Mulia dengan Bekerja


Dalam sebuah Hadits, Rasulullah bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ



“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Hadits ini seakan mengatakan ukuran kemuliaan seseorang bisa dilihat dari sejauhmana nilai manfaat dirinya bagi orang lain. Semakin bermanfaat kepada orang lain berarti semakin tinggi kemuliaannya. Sebaliknya, derajat kemuliaan seseorang menurun kalau tidak punya nilai manfaat atau malah menjadi beban bagi lainnya. Karena itulah Islam menekankan agar setiap Muslim bekerja sehingga bisa menghidupi dirinya sendiri dan tidak menjadi beban orang lain. 

Suatu hari Nabi Muhammad SAW melihat tangan sahabatnya, Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari, melepuh. Nabi SAW bertanya apa yang menyebabkannya. Dengan jujur Sa’ad menyatakan akibat kerja keras untuk menghidupi keluarganya. Mendengar jawaban Sa’ad itu, dengan spontan Rasulullah meraih tangan sahabatnya lalu menciumnya. 

Sikap Rasulullah SAW ini menunjukkan kepada kita bahwa bekerja keras itu merupakan pekerjaan yang terhormat dan mulia. Terlebih bila kerja itu digunakan untuk mencari nafkah demi menghidupi keluarganya. 

                    8 kelelahan yang disukai Allah dan RasulNya
                    

Islam dengan tegas menyatakan bekerja itu mendapatkan pahala karena ia merupakan kewajiban atau fardhu. Dalam kaidah fiqh, orang yang menjalankan kewajiban akan mendapatkan pahala, sedangkan mereka yang meninggalkannya akan terkena sanksi dosa. 

Tentang kewajiban bekerja, Rasulullah SAW bersabda:

”Mencari rezeki yang halal itu wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa dan sebagainya).” (Riwayat Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi melemahkannya bersumber dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu. Al Haitsami menyatakan bahwa dalam sanadnya ada Abbad bin Katsir Al Tsaqafi yang tertuduh berdusta (Matruk), Ibnu Thahir Al Maqdisi memasukkan dalam kitab Tadzkirah Al Maudhu’at halaman 85 dengan nomer 509).

Dalam Islam, bekerja bukan sekadar memenuhi kebutuhan hidup saja, tetapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Rasulullah SAW sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri sebagaimana yang dilakukan terhadap Sa’ad. Orang yang berusaha mendapatkan penghasilan dengan tangannya sendiri baik untuk membiayai kebutuhan hidupnya ataupun kebutuhan anak dan istri, dikategorikan jihad fi sabilillah. 

Dalam hal ini yang harus tetap dijaga yaitu niatnya. Zubaid bin al-Harits al-Yami berkata, “Saya suka sekali bila mempunyai niat dalam segala hal, bahkan dalam makan, minum, dan tidur.” Apalagi dalam bekerja tentunya lebih baik daripada makan minum dan tidur dengan niat yang baik, yaitu untuk menafkahi keluarga bukan untuk supaya kaya. 

Islam sangat memberikan apresiasi yang sangat tinggi untuk  mereka yang mau berusaha dengan sekuat tenaga dalam mencari nafkah. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang pekerjaan apa yang paling baik. Beliau menjawab, “Pekerjaan terbaik adalah usaha seseorang dengan tangannya sendiri dan semua perjualbelian yang dianggap baik.” (Riwayat Ahmad dan Baihaqi). 

Bahkan ketika seseorang merasa kelelahan atau capek setelah pulang bekerja, Allah SWT mengampuni dosa-dosanya saat itu juga. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni Allah.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Asakir)

Dengan bekerja, seseorang tidak akan tergantung kepada orang lain. Bahkan banyak orang yang bekerja keras kemudian bisa membantu orang lainnya. Orang seperti ini berarti mengamalkan sabda Rasulullah, “Tangan yang diatas, itu lebih baik dari pada tangan yang dibawah. Tangan yang di atas adalah tangan yang memberi dan tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta-minta.”(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad SAW serta para sahabat adalah pekerja keras. Bahkan beberapa sahabat merupakan saudagar kaya yang kerap kali memberikan hartanya untuk membiayai pasukan Islam tatkala harus bertempur dengan musuh-musuh Islam. 

Islam juga memandang bekerja mencari nafkah sebagai salah satu bentuk ibadah dan sekaligus rasa syukur kepada Allah SWT. Ini diterangkan dalam al-Qur’an: 


يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِنْ مَحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَاسِيَاتٍ ۚ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Artinya : Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari  gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang(besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih”. (QS. Saba’: 13)


Sebaliknya, orang yang tidak bekerja alias menganggur, selain  kehilangan martabat dan harga diri di hadapan dirinya sendiri, juga di hadapan orang lain. Jatuhnya harkat dan harga diri akan menjerumuskan manusia pada perbuatan hina. 

Tindakan mengemis, merupakan kehinaan, baik di sisi manusia maupun di sisi Allah SWT. “Dari Abu Abdullah Az-Zubair bin Al-‘Awwam r.a., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi ataupun tidak.” (Riwayat Bukhari)

Hadits di atas menuturkan bahwa orang yang pergi ke gunung dengan membawa seutas tali untuk mencari kayu bakar yang kemudian ia jual, apa yang dihasilkan dari menjual kayu bakar itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada sesama manusia. 

Ini menunjukkan bahwa bekerja itu merupakan kewajiban, sehingga tak heran jika Umar bin Khaththab pernah menghalau orang yang berada di masjid agar keluar untuk mencari nafkah. Umar tak suka melihat orang yang pada siang hari tetap asyik duduk di masjid, sementara sang mentari sudah terpancar bersinar. Khalifah Umar memaksa mereka bekerja karena begitu mulianya orang yang bekerja.

Demikian kultum tentang “Mulia dengan Bekerja” semoga dapat mengajarkan kita untuk bekerja keras, agar terhindar dari kemiskinan. Sebab kemiskinan itu sangat dekat dengan kekufuran. Semoga Allah SWT senantiasa menunjukkan kita kepada jalan-Nya yang lurus, yang telah ditempuh oleh para pendahulu kita dari generasi salafush-shalih.

#khutbahjumat, #TausiyahRamadhan #kultumramadhan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tausiyah : Mulia dengan Bekerja"

Post a Comment