Ummat Islam di Indonesia patut berbangga hati karena memiliki symbol keislaman yang dapat dijumpai di seluruh pelosok negeri, yaitu Masjid. Akan tetapi, peranan Masjid dewasa ini perlu kita renungkan kembali. Pada jaman Rasulullah, setidaknya ada 11 fungsi Masjid, diantaranya:
- Tempat ibadah (shalat, zikir dan i’tikaf)
- Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi, sosial budaya)
- Tempat pendidikan dan dakwah
- Tempat santunan sosial
- Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya
- Tempat pengobatan para korban perang
- Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa
- Aula dan tempat menerima tamu
- Tempat menawan tawanan, dan
- Pusat penerangan dan pembelaan agama
- Tempat pidato pelantikan Khalifah.
Berpijak dari fungsi masjid pada jaman Rasulullah terebut, maka fungsi masjid tersebut perlu kita aktualisasikan ke masjid-masjid kita sekarang ini. Saat ini, kebanyakan masjid di Indonesia masih focus menjalankan masjid sebagai tempat ibadah seperti Sholat dan Dzikir. Fungsi santunan sosial baru bisa dilaksanakan pada saat pembagian zakat fitrah dan daging kurban, itupun satu tahun sekali.
Sementara itu fungsi pendidikan dan dakwah dilaksanakan pada saat Jumat. Alhamdulillah beberapa masjid sudah memiliki taman pendidikan al-qur’an untuk anak-anak.
Jama’ah yang dirahmati Allah SWT.
Beberapa hal utama yang mendesak untuk segera digiatkan adalah pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf (ZISWAF) di masjid-masjid. Pengurus masjid perlu melakukan survey dan pemetaan jamaahnya, siapa saja yang berpotensi menjadi muzakki (pembayar zakat) dan mustahiq (penerima zakat). Pemetaan ZISWAF perlu dilakukan minimal setahun sekali. Sedangkan pemungutan dan pembagian Zakat maal dan sumber lainnya perlu dilaksanakan rutin setiap bulan sekali sehingga manfaat masjid dari sisi ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Zakat yang dikelola masjid jangan terbatas pada zakat fitrah yang hanya dibagikansetahun sekali. Zakat penghasilan, pertanian, perniagaan, bahkan zakat perusahaan seharusnya bisa dikelola oleh masjid untuk kepentingan ummat. Oleh karena itu sosialisasi kepada jamaah masjid terkait dalil zakat, cara menghitung zakat, dan cara pendistribusian perlu dilakukan secara terus menerus.
Pengelolaan ZISWAF di masjid-masjid perlu memperhatikan 2 hal utama yaitu transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dua hal ini dipelihara, maka kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga. Untuk menjaga transparansi dan pertanggungjawaban, maka pengelolaan ZISWAF tersebut bisa ditempuh melalui dua cara, yaitu system administrasi manual dan system administrasi dengan menggunakan aplikasi komputer/software. Masjid-masjid yang besar atau memiliki kas yang berlebih bisa memilih menggunakan aplikasi komputer/software.
Jama’ah yang dirahmati Allah SWT.
Fenomena yang sering kita jumpai khususnya di bulan Ramadhan adalah adanya beberapa umat Islam yang membagikan sendiri zakat/infak/shodaqohnya. Dampak negatifnya adalah kita melihat pemandangan orang berdesak-desakkan bahkan ada diantaranya yang menjadi korban. Hal ini tidak akan terjadi manakala masjid dapat mengelola ZISWAF secara amanah dan profesional.
Hadirin Rahimakumullah
Inti dari system pengelolaan ZISWAF tersebut adalah:
1. Prosedur yang jelas terkait pemetaan pembayar zakat dan penerima zakat,
pemungutan ZISWAF, dan penyaluran ZISWAF
2. Dokumen-dokumen yang akan digunakan
3. Pembagian tugas yang jelas pada pihak pengelola.
Ketiga elemen tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tercipta manajemen
pengelolaan ZISWAF yang baik.
0 Response to "Tausiyah Ramadhan : Optimalisasi Peran Masjid dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ummat"
Post a Comment